Rabu, 25 Januari 2012

Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) berstatus baru “sangat rentan punah (critically endangered)”


Gajah Sumatra merupakan mamalia darat terbesar di daratan Sumatra, hewan ini dapat mempunyai bobot sekitar 4 ton dan tinggi sekitar 3 m saat dewasa. besarnya ukuran serta tenaganya yang besar ini banyak orang menggunakan tenaganya untuk berbagai tujuan. Satwa ini mampu membawa barang-barang berat yang tidak bisa dilakukan dihutan lebat serta sebagai alat transportasi untuk melewati hutan yang berbahaya, namun tak sedikit orang juga yang berkonflik dengan gajah. Berdasarkan pernyataan dari forum gajah tahun 2010, populasi gajah Sumatra sekitar 2400-2800 ekor.


 Sebelumnya ada berita mengenai seekor gajah Sumatera dewasa yang akhirnya mati di Balai Raja, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada 26 Maret 2011. Bantuan medis yang diberikan oleh Dokter Hewan BKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) Riau, WWF dan lainnya tidak berhasil menyelamatkan nyawa induk gajah tersebut karena kondisinya yang sudah sangat lemah. Diduga induk gajah tersebut diracun oleh oknum yang tak bertanggungjawab akibat konflik lahan dengan warga sekitar (wwf.or.id)

International Union For Conservation Of Nature (IUCN) kini menaikan status Gajah Sumatra dari posisi rentan punah (endangered) menjadi sangat rentan punah (critically endangered). Status itu satu tingkat di bawah punah di alam liar (extinct in the wild) ( kompas, 25 januari 2012). Hal tersebut terjadi karena gajah kehilangan 70% habitatnya dan separuh populasinya. Penurunan populasi gajah ini akibat deforestasi dan konversi hutan menjadi lahan sawit/kebun. Saat ini populasi gajah tersebar dalam bentuk kantong-kantong populasi gajah yang tersebar dipulau Sumatra. Hal tersebut merupakan efek dari pembukaan lahan yang membuat hutan di Sumatra menjadi terfragmentasi.
  
Gajah hidup sebagai kelompok (koloni), yang pada dasarnya mempunyai daerah jelajahnya (home range) sendiri-sendiri. Luas daerah jelajah masing-masing kelompok bisa seluas 2.4–166.9 km2, dan wilayahnya meliputi hutan rawa, hutan rawa gambut, hutan dataran rendah dan juga hutan pegunungan rendah. Saat ini kebanyakan dari daerah tersebut di pulau Sumatra telah berubah menjadi kebun kelapa sawit atau terbuka oleh lahan tambang. Oleh karena itu perlu adanya sinergi pengelolaan areal perlindungan gajah, diikuti dengan informasi daya dukung terkini gajah Sumatra.

Janganlah kita berdiam diri, menunggu kebijakan dari pemegang kebijakan yang entah kapan keluarnya. Kerjakanlah apa yang bisa kita kerjakan, suarakanlah apa yang sebenarnya terjadi, agar semua orang terbuka mata hatinya. Bahwa manusia juga tidak bisa tinggal sendiri tanpa adanya kehadiran makhluk lain dibumi ini.

Salam Fauna, selamatkan fauna Indonesia,
Suryadi, DKH UKF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar