Gajah Sumatra merupakan
mamalia darat terbesar di daratan Sumatra, hewan ini dapat mempunyai bobot
sekitar 4 ton dan tinggi sekitar 3 m saat dewasa. besarnya ukuran serta
tenaganya yang besar ini banyak orang menggunakan tenaganya untuk berbagai
tujuan. Satwa ini mampu membawa barang-barang berat yang tidak bisa dilakukan
dihutan lebat serta sebagai alat transportasi untuk melewati hutan yang
berbahaya, namun tak sedikit orang juga yang berkonflik dengan gajah.
Berdasarkan pernyataan dari forum gajah tahun 2010, populasi gajah Sumatra
sekitar 2400-2800 ekor.
Sebelumnya ada berita
mengenai seekor gajah Sumatera dewasa yang akhirnya mati di Balai Raja,
Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada 26 Maret 2011. Bantuan medis yang
diberikan oleh Dokter Hewan BKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam)
Riau, WWF dan lainnya tidak berhasil menyelamatkan nyawa induk gajah tersebut
karena kondisinya yang sudah sangat lemah. Diduga induk gajah tersebut diracun
oleh oknum yang tak bertanggungjawab akibat konflik lahan dengan warga sekitar (wwf.or.id)
International Union For
Conservation Of Nature (IUCN) kini menaikan status Gajah Sumatra dari posisi rentan punah (endangered) menjadi sangat
rentan punah (critically endangered).
Status itu satu tingkat di bawah punah di
alam liar (extinct in the wild) ( kompas, 25 januari 2012). Hal tersebut
terjadi karena gajah kehilangan 70% habitatnya dan separuh populasinya.
Penurunan populasi gajah ini akibat deforestasi dan konversi hutan menjadi
lahan sawit/kebun. Saat ini populasi gajah tersebar dalam bentuk
kantong-kantong populasi gajah yang tersebar dipulau Sumatra. Hal tersebut
merupakan efek dari pembukaan lahan yang membuat hutan di Sumatra menjadi
terfragmentasi.
Gajah hidup sebagai kelompok
(koloni), yang pada dasarnya mempunyai daerah jelajahnya (home range) sendiri-sendiri. Luas daerah jelajah masing-masing
kelompok bisa seluas 2.4–166.9 km2, dan wilayahnya meliputi hutan
rawa, hutan rawa gambut, hutan dataran rendah dan juga hutan pegunungan rendah.
Saat ini kebanyakan dari daerah tersebut di pulau Sumatra telah berubah menjadi
kebun kelapa sawit atau terbuka oleh lahan tambang. Oleh karena itu perlu
adanya sinergi pengelolaan areal perlindungan gajah, diikuti dengan informasi
daya dukung terkini gajah Sumatra.
Janganlah kita berdiam
diri, menunggu kebijakan dari pemegang kebijakan yang entah kapan keluarnya.
Kerjakanlah apa yang bisa kita kerjakan, suarakanlah apa yang sebenarnya
terjadi, agar semua orang terbuka mata hatinya. Bahwa manusia juga tidak bisa
tinggal sendiri tanpa adanya kehadiran makhluk lain dibumi ini.
Salam Fauna, selamatkan
fauna Indonesia,
Suryadi, DKH UKF